Pasokan BBM dan LPG Mentawai Terkendala Cuaca, Komisi XII Dorong Logistik Berkelanjutan

19-04-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Rico Alviano saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/04/2025). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi XII DPR RI Rico Alviano menyoroti persoalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG ke Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, yang masih mengalami kekurangan akibat kendala transportasi laut. Ia menilai, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Mentawai seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal ketersediaan energi.

 

“Sekarang Mentawai adalah kawasan ekonomi khusus. Jadi kita berharap ke depan suplai BBM dan LPG bisa lebih lancar. Namun memang saat ini transportasi ke Mentawai kerap terkendala, terutama karena faktor cuaca,” kata Rico saat diwawancarai usai kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/04/2025).

 

Menurutnya, tantangan utama dalam distribusi BBM dan LPG ke Mentawai adalah kondisi gelombang laut tinggi yang sering terjadi di kawasan Samudra Hindia, yang mengelilingi kepulauan tersebut. Dalam kondisi cuaca ekstrem, seluruh moda transportasi laut, baik kapal penumpang maupun kapal logistik, termasuk kapal TNI, dilarang berlayar demi keselamatan.

 

“Kalau ombak sedang tinggi, kapal-kapal memang tidak bisa diberangkatkan ke Mentawai. Ini sudah menjadi risiko tetap karena Mentawai langsung menghadap Samudra Hindia, dan ombaknya bisa sangat besar, terutama di musim tertentu,” jelasnya.


Rico mendorong adanya strategi logistik berkelanjutan untuk memastikan pasokan energi ke Mentawai tidak terganggu, termasuk pembangunan fasilitas penyangga atau depo cadangan BBM dan LPG yang mampu menopang kebutuhan masyarakat saat jalur distribusi terputus sementara akibat cuaca buruk.


“Harus ada solusi jangka panjang. Entah itu berupa depo tambahan atau sistem distribusi darurat yang bisa menjamin pasokan tetap stabil saat cuaca ekstrem. Mentawai tidak boleh terus-menerus mengalami kekurangan energi,” tegas legislator dari Dapil Sumatera Barat I tersebut.


Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan distribusi energi ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), termasuk Mentawai, agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses energi secara adil dan merata. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...